Utang Pemerintah Bertambah Terus
Koran SINDO -
Kamis,
25 Oktober 2012 − 08:27 WIB
Berutang itu
positif sebagai pertanda masih ada pihak yang menaruh kepercayaan untuk
memberikan pinjaman. Pandangan itu tidak salah, tetapi tidak sepenuhnya benar.
Yang pasti dengan berutang, kita jadi memiliki konsekuensi tersendiri di mana
tingkat independensi terhadap pemberi utang menipis, bahkan kecenderungan untuk
didikte sulit dihindari.
Persoalan lain, utang akan menjadi sumber malapetaka apabila tidak bisa
dikelola dengan baik, terutama menyangkut peruntukan yang tidak jelas dan
diiringi pengawasan yang lemah. Bicara soal utang adalah sebuah topik yang
selalu menarik perhatian, apalagi yang berkaitan dengan utang pemerintah.
Meski pemerintah bertekad untuk menyetop berutang, faktanya tetap saja
bertambah dari tahun ke tahun. Data menunjukkan, utang pemerintah sudah
mencapai Rp1.975,62 triliun per September tahun ini. Utang tersebut melebihi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 sebesar Rp1.683 triliun yang baru
saja disetujui DPR.
Hal itu menunjukkan bahwa besaran utang pemerintah senantiasa harus
diwaspadai karena bisa mengganggu keseimbangan APBN. Total utang pemerintah
yang nyaris menembus Rp2.000 triliun itu memang masih masuk dalam kategori
aman, dilihat dari rasio utang yang hanya sebesar 27,3 persen dari PDB sebesar
Rp7.226 triliun.
Apabila dihitung menggunakan denominasi USD, utang pemerintah tercatat
sebesar USD206,05 miliar, atau terjadi kenaikan sekitar USD6,56 miliar dari
level sebesar USD199,49 miliar pada akhir tahun lalu. Meski utang berada pada
level aman, namun tetap harus diperhitungkan sejauh mana kemampuan pemerintah
mencicil pokok dan bunga utang yang berasal dari APBN setiap tahun.
Harus diakui bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini rasio utang terhadap
PDB terus mengecil. Tengok saja, pada 2001 rasio utang masih bertengger pada
level 89 persen, lima tahun kemudian tepatnya 2005 rasio utang kian mengecil
sekitar 47 persen, dan pada 2011 rasio utang menunjukkan 25 persen, tetapi
untuk sementara per September 2012 rasio utang naik 2,3 persen menjadi 27,3
persen.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis pada akhir tahun rasio utang
akan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Kita berharap pemerintah tidak terlena
untuk terus menumpuk utang di tengah kondisi makroekonomi yang sedang bagus,
dan tingkat rasio utang yang tergolong rendah untuk ukuran dunia sekarang.
Bandingkan rasio utang sejumlah negara maju yang tembus diatas 200 persen dari
PDB.
Bila dibedah lebih jauh, utang pemerintah sebesar Rp1.975,62 triliun
tersebut terdiri atas utang luar negeri sebesar Rp638,09 triliun yang berasal
dari sejumlah lembaga multilateral, dan beberapa negara.
Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk surat berharga mencapai Rp1.337,61
triliun. Sebenarnya, utang pemerintah yang jumlahnya melebihi anggaran negara
untuk tahun depan tak perlu dirisaukan sepanjang pengalokasiannya jelas, dan
dapat dikontrol melalui pengawasan yang ketat.
Karena itu, pemerintah harus transparan mengumumkan penggunaan utang,
betul-betul tepat guna, misalnya untuk pembangunan sarana infrastruktur yang
diharapkan bisa lebih mempercepat perputaran roda perekonomian yang pada
akhirnya akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja, sehingga tingkat
pengangguran dan kemiskinan bisa diminimalisasi.
Yang menjadi kekhawatiran adalah utang terus menumpuk tetapi pembangunan
infrastruktur jalan di tempat.Hal ini perlu dicermati sarana infrastruktur apa
saja yang sudah terbiayai oleh utang. Harus diumumkan publik, misalnya jembatan
ini dibangun dari utang bilateral, sehingga publik paham bahwa beban negara
membayar utang tiap tahun ada hasilnya.
Sebab bisa saja muncul kecurigaan bahwa utang itu sebagian besar dipakai
untuk belanja pegawai termasuk perjalanan dinas yang mengambil porsi besar
dalam anggaran negara.
Analisis menurut saya :
Hutang pemerintah
bertambah terus,berdasarkan data yang di ketahui tahun ini per September utang
pemerintah sudah mencapai Rp. 1.975,62 triliun berdasarkan jumlah dari utang
luar negeri Rp.638,09 triliun dan utang yang dalam bentuk surat berharga Rp.
1337,61 triliun. Sedangkan APBN 2013 yang telah di setujui DPR sejumlah Rp.
1.683 triliun. Itu berarti sudah melebihi dari dana anggaran APBN. Apabila di hitung
menggunakan denominasi USD. Hutang pemerintah meningkat sebesar USD 6,56
miliar,dari USD 199,49 miliar menjadi USD 206,05 miliar. Sedangkan berdasarkan
rasio pada tahun 2011 hutang menunjukan angka 25 persen meningkat sebanyak 2,3
persen mencapai 27,3 persen per September 2012. Dan kemana saja dana tersebut
dialirkan tentu saja masyarakat harus tahu dan perlu adanya kesadaran pemeritah
untuk bisa secara transparan memberikan data-data tentang penggunaan utang
tersebut. Soal untuk apa hutang tersebut sebaiknya pemerintah harus benar-benar
merencanakanny a agar tepat guna seperti menggunakannya untuk membangun
infrastruktur untuk membangun perekonomian.