Etika Dalam Akuntansi
Keuangan Dan Manajemen
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang
tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui
cara yang legal dan etis, maka paraakuntan manajemen dituntut untuk bertindak
jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran
etika, disebutkan bahwa masalah ini seringmencuat sebagai salah satu persoalan
yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari
Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokalsudah terbiasa dengan
kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari
kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah
memberigambaran kekurangsiapan akuntan lokal menghadapi pasar global.Untuk itu
perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusanakuntansi
yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan akuntan manajemen untuk meninjau
standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of
Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas
dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik
Untuk Akuntan Manajemen. (Standars of Ethical Conduct for Management
Accountants).
A. Kompetensi
(Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan
profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam
mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi profesional dengan pengembangan
pengetahuan dan keterampilan,
2.
Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar
profesional dan standar teknis,
3.
Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang
relevan dan dapat diandalkan.
B. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai
kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan
profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan
oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2.
Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai
bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu
kerahasiaan informasi.
3. Tidak
menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan
keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
C. Kejujuran
(Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat
dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1.
Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2.
Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat
kemampuan.
3.
Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi
segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4.
Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5.
Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6.
Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan
mencemarkan nama baik profesi.
D. Obyektivitas
Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian
profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1.
Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2.
Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan
untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan
rekomendasi yang disampaikan.
WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang
merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1.
Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada
atasannya
2.
Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Contoh Kasus : Kasus Mulyana W Kusuma tahun 2004.
Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang
saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic
pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis
Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya
dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi
akuntan.
CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan
creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud
dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai
peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan
atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam
metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih
besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi
Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis
terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan
atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati
parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang
dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang
tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan
kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO
memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh
kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang
kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO
hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih
untuk tidak menggunakan LIFO.
FRAUD ( Kecurangan )
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum
yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara
sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
FRAUD AUDITING ( Kecurangan Audit )
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Contoh Kasus : Committee of Sponsoring Organizations of
the Treadway Commission (COSO). Penelitian COSO menelaah hampir 350 kasus
dugaan kecurangan pelaporan keuangan oleh perusahaan-perusahaan publik di
Amerika Serikat yang diselidiki oleh SEC. Diantaranya adalah :
1.
Kecurangan keuangan memengaruhi perusahaan dari semua ukuran, dengan median
perusahaan memiliki aktiva dan pendapatan hanya di bawah $100juta.
2. Berita
mengenai investigasi SEC atau Departemen Kehakiman mengakibatkan penurunan
tidak normal harga saham rata-rata 7,3 persen.
3. Dua
puluh enam persen dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kecurangan
mengganti auditor selama periode yang diteliti dibandingkan dengan hanya 12
persen dari perusahaan-perusahaan yang tidak terlibat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar