Senin, 19 November 2012


Outsourcing bukan isu negatif

Jum'at,  9 November 2012  −  19:12 WIB

Sindonews.com - Outsourcing sering dikonotasikan sebagai sesuatu yang negatif oleh masyarakat. Padahal, tidak semua bisnis outsourcing memperlakukan buruh dengan tidak manusiawi. Demikian diutarakan oleh Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI).

"Banyak salah kaprah tentang pengertian outsourcing, bahkan juga oleh pemerintah," kata Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo di Menara Kuningan, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Wisnu memaparkan, umumnya masyarakat Indonesia hanya mengenal outsourcing untuk jenis jasa penyedia tenaga kerja yang dikategorikan sebagai unskilled worker. Sementara untuk jenis outsourcing yang mensyaratkan adanya tingkat pendidikan tinggi dengan kualifikasi tertentu, pemenuhan hak-hak cenderung tidak bermasalah.

"Ada pemborongan pekerjaan dan penempatan pekerja atau penyediaan pekerja. Penempatan pekerja ini yang lebih dikenal. Di pemborongan tidak terjadi permasalahan," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, outsourcing bukan isu negatif di berbagai negara. Bahkan, outsourcing menjadi suatu jenis usaha penyumbang devisa yang berkontribusi langsung terhadap kemajuan negara. Misalnya di Brasil, India, China, Filipina, dan sebagainya.

Menurut Wisnu, bisnis outsourcing memiliki potensi sangat besar untuk menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Kalau Indonesia bisa mendapatkan pangsa pasar 1 persen saja, maka akan ada penambahan devisa Rp97 triliun," ujarnya.

Karena itu, sambung Wisnu, yang paling penting saat ini adalah penegakan hukum yang berlaku, bukan pembatasan bidang outsourcing menjadi hanya lima bidang. Semua perusahaan outsourcing yang melanggar peraturan harus dijatuhi sanksi.

"Pemerintah harus lebih fokus pada tata cara penegakan disiplin terhadap pengguna jasa alih daya yang tidak taat hukum," simpulnya.

Analisis :
Seharusnya bisinis outsourcing lebih di perketat dan di perjelas lagi sistemnya terutama agar para buruh yang bergabung tidak merasa takut diperlakukan tidak manusiawi oleh perusahaan. Dan seharusnya pemerintah mengeluarkan sanksi hukum yang jelas untuk perusahaan agar melindungi para buruh tersebut. Sumber daya manusia di Indonesia ini sangat banyak , jika bisnis ini di jalankan dengan baik dan mengikuti peraturan tanpa adanya isu negatif lagi yang terdengar jadi banyak buruh yang bersedia bekerja, dan nantinya akan berefek pada pertumbuhan perekonomian, seperti di negara-negara lain yang bisnis outsourchingnya menjadi penyumbang devisa yang berkontribusi langsung terhadap kemajuan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar