Upah
buruh naik
Produk
asing dikhawatirkan serbu pasar domestik
Maikel
Jefriando - Sindonews
Senin,
19 November 2012 − 15:24 WIB
Sindonews.com - Ketua
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi berpendapat, jika usulan
upah buruh oleh Dewan Pengupahan disetujui, akan menguntungkan pihak asing yang
akan memanfaatkan kondisi dengan memasarkan produknya ke pasar dalam
negeri.
Hal ini akan memberi imbas negatif terhadap industri
dalam negeri. Pasalnya, pengusaha skala kecil dan menengah yang tidak mampu
memenuhi kenaikan upah akan mengurangi tenaga kerja atau bahkan gulung
tikar.
Di samping itu, kondisi ini juga menyebabkan pengusaha dalam negeri akan menekan biaya dengan melakukan alternatif lain guna memenuhi produksinya. Misalnya, dengan melakukan impor produk dari luar negeri. "Itu alternatifnya," kata dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Namun, yang sangat dikhawatirkan adalah masuknya pihak asing, dengan memanfaatkan kondisi ini untuk memasarkan produknya di pasar domestik. Hal ini akan menyebabkan, perusahaan asing bisa menguasai pasar Indonesia.
"Produk kita tidak bisa bersaing, dan produk-produk seperti China itu sudah sangat gampang untuk menguasai pasar dalam negeri," pungkasnya.
Sementara naiknya upah akan menyebabkan industri di dalam negeri terganggu lantaran akan mengalami kerugian. Tiga pihak yang akan menderita kerugian, yakni pengusaha, buruh dan pemerintah.
Di samping itu, kondisi ini juga menyebabkan pengusaha dalam negeri akan menekan biaya dengan melakukan alternatif lain guna memenuhi produksinya. Misalnya, dengan melakukan impor produk dari luar negeri. "Itu alternatifnya," kata dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Namun, yang sangat dikhawatirkan adalah masuknya pihak asing, dengan memanfaatkan kondisi ini untuk memasarkan produknya di pasar domestik. Hal ini akan menyebabkan, perusahaan asing bisa menguasai pasar Indonesia.
"Produk kita tidak bisa bersaing, dan produk-produk seperti China itu sudah sangat gampang untuk menguasai pasar dalam negeri," pungkasnya.
Sementara naiknya upah akan menyebabkan industri di dalam negeri terganggu lantaran akan mengalami kerugian. Tiga pihak yang akan menderita kerugian, yakni pengusaha, buruh dan pemerintah.
Analisis :
Seharusnya sejalan dengan
kenaikan upah buruh harus di pikirkan dengan seberapa banyak lapangan pekerjaan
yang ada dan seberapa besar kemampuan perusahaan bisa menaikan upah tersebut,
tidak mungkin buruh saat ini bisa berdemo sekedar meminta kenaikan gaji mereka
tanpa adanya alasan, dan faktor utama dari demo besar-besaran yang terjadi
adalah semakin melonjaknya harga kebutuhan masyarakat, hal ini tanpa di
imbanginya upah mereka. Dan jika pihak asing memasarkan produk mereka kedalam
negeri apalagi dengan kualitas baik dan harga yang lebih terjangkau jangan
salahkan masyarakat yang mulai beralih memakai produk tersebut, seharusnya
pemerintah bisa lebih mengerti dan menurunkan harga-harga kebutuhan pokok untuk
memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan daya beli mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar